LAKIP RSUD Aek Kanopan Tahun 2023
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai instansi pemerintah, RSUD Aek Kanopan memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) setiap tahunnya. LAKIP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Aek Kanopan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
LAKIP RSUD Aek Kanopan disusun sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance. Laporan ini menyajikan informasi tentang pencapaian sasaran strategis, pengukuran kinerja, dan evaluasi atas pencapaian kinerja RSUD Aek Kanopan selama satu tahun anggaran. Dengan adanya LAKIP, masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan mengenai kinerja RSUD Aek Kanopan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.